Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Nilai Wacana Pencapresan Prabowo Akan Munculkan Polarisasi 2014

Kompas.com - 10/01/2017, 18:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menilai pengajuan calon presiden yang akan didukung untuk Pilpres 2019 adalah hak konstitusional masing-masing partai.

Hal itu diungkapkan Romahurmuziy menanggapi keinginan mayoritas kader Partai Gerindra untuk kembali mengusung Prabowo Subianto ke Pilpres 2019.

Romi, demikian Romahurmuziy akrab disapa, menganggap keinginan tersebut akan membangkitkan kembali persoalan polarisasi akibat kontestasi pada Pilpres 2014 lalu yang dampaknya kurang baik terhadap suasana politik ke depan.

"Dengan adanya pengumuman ini tentu akan mengangkat kembali persoalan kontestasi. Dan politik nasional akan mengalami lagi bipolarisasi," kata Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Bisa dibayangkan kalau persoalan pilpres sudah secara dini terangkat lagi sebagai sebuah kontestasi, maka semua peristiwa politik ke depan akan selalu dibawa ke sana (2014). Dan itu tidak sehat untuk politik nasional," tuturnya.

(Baca juga: Prabowo dan Prediksi Pertarungan Pilpres 2019)

Menurut Romi, penyampaian calon presiden tersebut lebih baik jika disampaikan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) rampung dibahas.

Dengan selesainya kodifikasi UU Pemilu, medan pertarungan pilpres dan pileg sudah jelas aturannya.

"Dengan demikian, kita sudah memiliki lapangan dan aturan main yang jelas. Kita mau masang 'petinju' tapi belum tahu yang akan dipertandingkan ini adalah kelas berat atau junior," kata anggota Komisi III itu.

Romi menyinggung soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Dalam draf yang diajukan pemerintah, presidential threshold tetap 20 hingga 25 persen. Angka tersebut masih bisa berubah pada pembahasan RUU Pemilu. Misalnya menjadi 0 persen.

Jika angka tersebut dipilih, maka setiap partai politik bisa mencalonkan siapa pun.

Sebaliknya, jika presidential threshold berubah menjadi 30 persen maka syarat pencalonan presiden akan lebih ketat.

"Jadi hal-hal yang saya pikir akan lebih elok bila kita selesaikan dulu undang-undangnya. Baru seperti ini yang akan maju A atau B," ucap Romi.

(Baca juga: Diminta Kader untuk Jadi Calon Presiden 2019, Apa Jawaban Prabowo?)

Kompas TV Alasan Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com