Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Poin Strategis KPK pada 2017

Kompas.com - 09/01/2017, 20:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan poin strategis untuk diwujudkan pada tahun 2017. Beberapa di antaranya terkait kerja sama pemberantasan korupsi di sektor pertahanan dan pelayanan masyarakat.

"Untuk program berikutnya, KPK akan berpatokan pada road map 2012-2023 dan menjadikan rencana strategis KPK 2015-2019 sebagai acuan menerjemahkan tugas dan fungsi dalam kegiatan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Pertama, KPK akan melakukan pemantauan pada sektor yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Misalnya di bidang hukum, politik, pendidikan, perikanan, sosial, pertahanan dan keamanan.

Selain itu, sektor yang berdampak pada ekonomi, seperti penerimaan negara, program infrastruktur, sumber daya alam, dan perbankan.

Kedua, KPK akan melakukan penanganan perkara yang baru muncul pada 2016 dan yang telah ada sebelumnya. Bidang penindakan akan mempercepat penyelesaian utang kasus- kasus lama secara bertahap.

Salah satunya, KPK akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, di mana KPK diputuskan berhak mengangkat penyidik sendiri.

Ketiga, KPK akan mencoba menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tipikor oleh Korporasi. Mulai tahun ini, KPK dapat menetapkan korporasi sebagai tersangka.

Keempat, KPK bersama Kementerian Pertahanan dan TNI akan melakukan pencegahan korupsi di sektor pertahanan. Menurut Agus, pada tahun ini Panglima TNI menyatakan fokus pada penindakan korupsi di ranah militer.

Kelima, KPK ingin mendorong agar kesejahteraan anggota Polri dan Kejaksaan disamakan dengan pegawai KPK.

"Sehingga kesejahteraan aparat penegak hukum lain bisa meningkat dengan cukup signifikan. Selama ini selalu dibandingkan dengan gap yang terlalu jauh," kata Agus.

Keenam, KPK akan bekerja sama dengan Ombudsman dan Tim Saber Pungli untuk mengoptimalisasi pelayanan publik.

KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi pelaporan untuk memberantas korupsi di sektor layanan publik.

"Kami juga ingin memperkuat di aspek pengadaan barang dan jasa, e-planning dan budgeting. Mudah-mudahan bisa masuk di aplikasi JAGA," kata Agus.

Ketujuh, salah satu yang juga diinginkan KPK agar segera diwujudkan di tahun 2017 adalah penyelesaian beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang terkait tugas pemberantasan korupsi.

Misalnya, peningkatan pengawasan internal di daerah, atau pembatasan transaksi tunai, asset recovery, dan undang-undang mengenai single indentity number.

Kedelapan, KPK akan mendorong reformasi birokrasi yang bebas dari korupsi.

"Misalnya, pengangkatan pejabat jangan karena membayar, tapi karena kompetensi dan integritas," kata Agus.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com