Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar

Kompas.com - 09/01/2017, 14:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp 497,6 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015, di mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KPK saat itu sebesar Rp 211,9 miliar.

"Lebih dari Rp 497,6 miliar masuk ke kas negara dalam bentuk PNBP. Ini hasil dari penanganan tindak pidana korupsi tahun 2016 dan sebelumnya yang telah diselesaikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Lakukan 17 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2016)

Berikut data PNBP dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi:

1. Penyetoran dari pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp 11,02 miliar

2. Pendapatan hasil denda dan sebagainya sebesar Rp 9,5 miliar

3. Pendapatan ongkos perkara sebesar Rp 969.500

4. Pendapatan penjualan hasil lelang sebesar Rp 4,03 miliar

5. Pendapatan dari uang sitaan kasus pencucian uang yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 366,8 miliar

6. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 49,03 miliar

7. Penyetoran kepada negara dari hasil pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 57,09 miliar

Dalam bidang penindakan tahun 2016, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 96 kasus, penyidikan sebanyak 99 kasus, dan penuntutan sebanyak 77 kasus.

Menurut Basaria, jumlah itu merupakan gabungan kasus-kasus baru dan penyelesaian kasus lama yang belum terselesaikan.

Pada tahun 2016 KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kompas TV KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com