Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mengaku Sudah Kroscek ke Novel Saat Tulis "Fitsa Hats"

Kompas.com - 04/01/2017, 14:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat pekerjaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang bersaksi dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sempat menjadi bahan perbincangan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun di tingkat penyelidikan dan penyidikan, dituliskan bahwa Novel pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi justru tertulis "Fitsa Hats".

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam penyusunan BAP, penyidik selalu mengklarifikasi kembali data dan pernyataan dalam proses pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan kan dibaca ulang sebelum diparaf dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

 

(Baca: Ahok Sindir Novel soal Kerja di "Pizza Hut", tetapi Ditulis "Fitsa Hats")

Semestinya, jika menemukan kekeliruan dalam penulisan, terperiksa bisa langsung mengkoreksi sebelum menandatanganinya. Jika sudah ditandatangani, artinya terperiksa menyetujui isi BAP dan tidak dapat mengubahnya lagi.

"Tidak boleh diubah oleh penyidik. Apalagi keterangan itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," kata Agus.

Setelah mencuatnya kekeliruan penulisan "Fitsa Hats", Agus menegaskan bahwa penyidik tidak akan mengubah isi BAP. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan mengubah satu kata pun atau mencoret tulisan yang sudah tertera di sana.

(Baca: Apa Penjelasan Novel Chaidir Hasan Bamukmin soal "Fitsa Hats")

"Yang paraf dan tandatangan tidak mencoret dan perbaiki, ya tidak mungkin penyidik inisiatif mengubah," kata dia.

Dalam persidangan pun hakim mengkonfirmasi identitas saksi dengan menanyakannya sebelum diminta kesaksiannya.

Usai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam, Ahok menyinggung sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

Salah satu saksi yang disinggung Ahok yakni Novel yang dinilainya berusaha menyamarkan tempat bekerja. Pada tahun 1992-1995, Novel pernah bekerja di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut, namun menulisnya dalam BAP dengan "Fitsa Hats".

(Baca: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok. 

Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.

"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.

Kompas TV "Fitsa Hats" Ramai Diperbincangkan di Media Sosial

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com