JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menerima surat dari DPR terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan calon duta besar untuk negara sahabat.
Kementerian Luar Negeri saat ini tengah melakukan proses lanjutan berdasarkan surat dari DPR tersebut.
"Surat DPR kepada presiden sudah. Dan prosesnya sekarang jalan. Berdasarkan surat itu maka proses selanjutnya dijalankan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2016).
Komisi I DPR berwenang memberikan penilaian apakah calon dubes yang diajukan oleh pemerintah layak atau tidak.
Penilaian itu hanya berupa pertimbangan, keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi.
Menlu enggan menjawab apakah ada calon dubes yang dianggap tidak layak oleh DPR.
"Silakan diartikan sendiri. Enggak ada masalah kok, enggak ada masalah," ujar Retno.
Berikut 23 nama calon dubes yang diajukan Jokowi ke DPR:
1. Tokyo: Arifin Tasrif
2. Athena: Ferry Adamhar
3. Bogota: Priyo Iswanto
4. Canberra: Kristiarto Legowo
5. Dili: Sahat Sitorus
6. Jenewa: Hasan Kleib
7. Kabul: Mayjen Dr Ir Arief Rachman
8. Kolombo: Ngurah Ardiyasa
9. Kiev: Prof Dr Yuddy Chrisnandi
10. Manama: Nur Syahrir Rahardjo
11. Roma: Esti Andayani
12. Seoul: Umar Hadi
13. Wina: Darmansjah Djumala
14. New Delhi: Arto Suryodipuro
15. Dhaka: Rina Soemarno
16. Amman: Andy Rachmianto
17. Bratislava: Wieke Adiwoso
18. Dar Es Salam: Prof Radar Pardede
19. Wellington: Tantowi Yahya
20. Zagreb: Komjen Sjahroedin
21. Astana: Rachmat Pramono
22. Tunis: Ikrar Nusa Bhakti
23. Kuala Lumpur: Rusdi Kirana