Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ungkap Data Pelanggaran yang Dilakukan Polisi pada 2016

Kompas.com - 29/12/2016, 07:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) dia terapkan secara tegas selama memimpin Polri.

Tahun ini, masih banyak anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, hingga pidana. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2016 jumlah anggota Polri yang melanggar disiplin cenderung menurun.

Tahun ini, terjadi pelanggaran disiplin sebanyak 6.662 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 2.772 kasus.

"Dibandingkan dengan 2015, pelanggaran disiplin yang terjadi sebanyak 8.147 kasus, artinya ada penurunan 19 persen," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Selain itu, pelanggaran kode etik profesi Polri tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 1.041 kasus menjadi 1.671 kasus. Ada peningkatan sebanyak 61 persen.

Tito mengatakan, untuk pelanggaran pidana oleh polisi, kasusnya menurun dibandingkan 2015. Tahun lalu, kasus pidana oleh anggota Polri sebanyak 468 kasus. Sementara itu, tahun ini ada 358 kasus yang ditangani internal Polri.

Hukuman yang dikenakan bervariasi. Ada sanksi teguran, mutasi, hingga pemberhantian secara tidak hormat.

Sejumlah pelanggaran itu ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sementara itu, Inspektorat Pengawasan Polri juga kebanjiran laporan dari masyarakat terkait kinerja Polri. Tahun ini, ada lebih dari 6.000 laporan yang masuk.

"Ada yang terbukti benar, ada yang tidak terbukti, ada yang masih penelitian," kata Tito.

Di samping hukuman, Kapolri juga menetapkan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada polisi antara lain mereka yang mencegah terjadinya aksi bom dan satuan tugas Tinombala yang memburu kelompok Santoso di Poso.

"Ada 35.727 yang kami beri reward, baik bintang maupun penghargaan cukup tinggi, seperti promosi jabatan, dan kesempatan sekolah," kata Tito.

Kompas TV Belajar dari Pembunuhan Pulomas, Kapolri Dorong "Digital Security"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com