JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Natal merupakan momen bagi para tersangka korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dikunjungi sanak keluarga.
Beberapa yang telah datang yakni keluarga Xaveriandy Sutanto dan Memi. Xaveriandy dan Memi, adalah pasangan suami istri yang diduga menyuap mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Bagi yang tak merayakan Natal pun, keluarga diperbolehkan untuk menjenguk para tersangka yang ditahan di Rutan KPK. Para penjenguk membawakan pakaian dan makanan.
Di antaranya yang sempat terlihat di Gedung KPK yakni Keluarga Irman Gusman yang melakukan registrasi untuk berkunjung ke Rutan Guntur.
Namun istri Irman, Liestyana Rizal Gusman enggan diwawancarai. Begitu pula dengan keluarga Xaveriandy dan Memi.
Adapun tersangka yang merayakan Natal dijadwalkan menggelar kebaktian di auditorium Gedung KPK pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Para tahanan yang akan melakukan kebaktian di Gedung KPK yakni Budianto Halim, Xaveriandy Sutanto, Memi, Raoul Adhitya Wiranatakusumah, dan Marthen Dira Tome.