Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penahanan Bupati Tanggamus, Pengamanan terhadap Pihak Pelapor Diperketat

Kompas.com - 24/12/2016, 09:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya menjamin keamanan para saksi sekaligus pelapor dalam kasus yang menjerat Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.

Terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan pada Kamis (22/12/2016).

"LPSK langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanggamus terkait pengamanan pelapor pasca-penahanan," ujar Lili melalui siaran pers, Sabtu (24/12/2016).

Bambang merupakan tersangka penyuapan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Ia dilaporkan oleh anggota DPRD Tanggamus yang mengetahui dan menerima uang tersebut. Karena merasa diteror setelah melaporkan Bambang, sejumlah anggota DPRD Tanggamus meminta perlindungan LPSK. Pengamanan LPSK sudah dilakukan sejak Bambang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Saat ini, ada 12 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang dilindungi LPSK. Lili menganggaap keterangan pelapor sangat penting untuk kepentingan penyidikan sehingga harus dilindungi dari ancaman.

"Bentuk ancaman kepada pelapor tidak hanya ancaman fisik, namun juga ancaman psikis dan ancaman administrasi," kata Lili.

Ancaman tersebut mulai dari peringatan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD hingga ancaman karir terhadap keluarga para pelapor yang menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Ancaman itu semakin nyata saat KPK mulai menyelidiki kasus ini. Karena itulah sejak Oktober lalu LPSK menaikan bentuk perlindungan menjadi pendampingan fisik melekat.

"Atas bantuan dan kerjasama dengan Polda Lampung, LPSK mendapatkan bantuan pengamanan 24 jam untuk tiap pelapor," kata Lili. (Baca: Seusai Diperiksa, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Ditahan KPK)

LPSK meminta agar semua pihak bekerjasama dalam proses hukim. Termasuk dengan tidak mengintervenasi para saksi yang dapat mengungkap kebenaran hingga persidangan.

Menurut dia, anggota DPRD yang menjadi pelapor memiliki informasi penting yang harus disampaikan dalam proses pemeriksaan, baik dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di pengadilan.

"Mari kita hargai proses hukum termasuk diantaranya dengan tidak mempengaruhi pelapor dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana kasus ini," kata dia.

Kompas TV 7 Guru Palsu Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com