Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Kerja Pemantapan Pancasila Akan Setara Kementerian Negara

Kompas.com - 20/12/2016, 13:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan akan membentuk Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Unit ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden dan mempunyai kedudukan setara Kementerian Negara.

“Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas yang setara dengan Menteri Negara,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seusai rapat terbatas mengenai Pemantapan Pancasila, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Sebelumnya, selama 3 bulan terakhir, Luhut dan tim telah membahas, merumuskan, dan mendetailkan rencana pembentukan UKP PIP ini.

Unit ini akan membantu Presiden dalam mengoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.

Tim akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.

UKP PIP nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala deputi dan diisi para dewan penasihat yang terdiri atas berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri.

Adapun payung hukumnya diatur melalui peraturan presiden (perpres).

"Ini semua sudah disiapkan, dan Seskab sedang memfinalisasi semua ini. Kami berharap, dalam waktu tidak lama, mungkin satu minggu ke depan ini, ini sudah bisa terselesaikan," ujar Luhut.

Anggota tim perumus UKP PIP, Yudi Latief, menambahkan, selama ini pemerintah terlalu fokus kepada pembangunan di bidang infrastruktur fisik.

Padahal, sebenarnya pembangunan infrastruktur nilai juga sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya, melainkan juga utamanya adalah bangun jiwanya," kata Yudi.

Saat membuka ratas, Jokowi mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa tidak cukup hanya dibaca, diketahui, dihapalkan, atau sekadar menjadi simbol pemersatu bangsa.

Penerimaan terhadap Pancasila juga seharusnya tidak berhenti pada slogan semata.

"Pancasila harus diamalkan, dikonkretkan, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam kehidupan sehari-hari kita," ujar Presiden.

Pancasila juga harus jadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Jokowi yakin, hanya dengan itu Indonesia punya fondasi yang kokoh dalam memghadapi permasalahan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com