JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan akan membentuk Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Unit ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden dan mempunyai kedudukan setara Kementerian Negara.
“Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas yang setara dengan Menteri Negara,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seusai rapat terbatas mengenai Pemantapan Pancasila, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Sebelumnya, selama 3 bulan terakhir, Luhut dan tim telah membahas, merumuskan, dan mendetailkan rencana pembentukan UKP PIP ini.
Unit ini akan membantu Presiden dalam mengoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.
Tim akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.
UKP PIP nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala deputi dan diisi para dewan penasihat yang terdiri atas berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri.
Adapun payung hukumnya diatur melalui peraturan presiden (perpres).
"Ini semua sudah disiapkan, dan Seskab sedang memfinalisasi semua ini. Kami berharap, dalam waktu tidak lama, mungkin satu minggu ke depan ini, ini sudah bisa terselesaikan," ujar Luhut.
Anggota tim perumus UKP PIP, Yudi Latief, menambahkan, selama ini pemerintah terlalu fokus kepada pembangunan di bidang infrastruktur fisik.
Padahal, sebenarnya pembangunan infrastruktur nilai juga sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya, melainkan juga utamanya adalah bangun jiwanya," kata Yudi.
Saat membuka ratas, Jokowi mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa tidak cukup hanya dibaca, diketahui, dihapalkan, atau sekadar menjadi simbol pemersatu bangsa.
Penerimaan terhadap Pancasila juga seharusnya tidak berhenti pada slogan semata.
"Pancasila harus diamalkan, dikonkretkan, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam kehidupan sehari-hari kita," ujar Presiden.
Pancasila juga harus jadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Jokowi yakin, hanya dengan itu Indonesia punya fondasi yang kokoh dalam memghadapi permasalahan bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.