Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Ada "Dagang Sapi" dalam Pembahasan RUU Perlindungan Buruh Migran

Kompas.com - 18/12/2016, 16:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengakui adanya ego sektoral antar lembaga pemerintah dalam membahas revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Ego sektoral terjadi antara tiga instansi pemerintah yang membahas RUU ini, yakni BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri.

"Dalam setiap pembahasan UU yang melibatkan tiap instansi, pasti ada kepentingan masing-masing," kata Hermono dalam diskusi di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Hermono mencontohkan, Kemenlu ingin agar definisi perlindungan yang diatur dalam Undang-undang ini tidak hanya melindungi buruh migran yang legal, tetapi juga ilegal.

Sementara BNP2TKI dan Kemenaker sendiri masih belum sepakat terhadap pembagian kewenangan. Padahal, lanjut dia, sudah ada isnstruksi Presiden bahwa Kemenaker hanya menangani tiga hal, yakni kebijakan pekerja migran secara umum, membuka dan menutup negara penempatan, dan pembuatan MOU dengan negara penempatan.

"Inilah kenapa pemerintah lama sekali dalam pembahasan RUU. Karena ini dagang sapi juga, jangan harap kita bisa menghasilkan UU yang terbaik untuk TKI kalau seperti ini," ucap Hermono.

RUU PPILN sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014. Namun hingga akhir periode, pembahasan tidak pernah selesai.

Di awal periode 2014-2019, RUU ini kembali dibahas dan berganti nama menjadi RUU Perlindungan Buruh Migran Indonesia (PBMI).

Sebelumnya, dalam acara diskusi yang sama, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyalahkan pemerintah yang tak bisa berkoordinasi dengan baik atas lambatnya revisi ini.

Sementara, Koordinator Program solidaritas Perempuan Nisaa Yura menilai negara telah gagal dan membiarkan perempuan buruh migran mengalami kekerasan selama bertahun-tahun karena revisi tak kunjung usai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com