Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang. KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.
(Baca: Ini Koleksi Kendaraan Mewah Bupati Subang yang Disita KPK)
Tak hanya itu, Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
2. Bupati Rokan Hulu Suparman
Pada April 2016, KPK menetapkan Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman sebagai tersangka.
(Baca: Bupati Rokan Hulu Resmi Ditahan KPK)
Suparman ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD tahun 2014 dan 2015.
3. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.
(Baca: KPK Akan Buka Nilai Kerugian Negara dalam Kasus Nur Alam di Persidangan)