9. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yakni Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka pemberi suap.
(Baca: KPK: Suami Wali Kota Cimahi Kendalikan dan Jual Pengaruh Istrinya)
Dalam pemeriksaan, para penyuap mengakui bahwa pemberian sebesar Rp 500 juta kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
(BacA: Suap Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Pembangunan Pasar Senilai Rp 57 M)
Kedua pengusaha ingin menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar yang nilai total proyeknya mencapai Rp 57 miliar.
10. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Taufiq ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat korupsi terkait 5 proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009. (Baca: Penetapan Tersangka Bupati Nganjuk Terkait Korupsi 5 Proyek)
Selain itu, ia juga disangka menerima gratifikasi sejak tahun 2008. (Baca: Bupati Nganjuk Diduga Terima Gratifikasi)