Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Menang Gugatan Arbitrase Lawan Perusahaan Tambang Inggris dan Australia

Kompas.com - 08/12/2016, 21:21 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan arbitrase internasional di Majelis Tribunal International Centre for Settlement of Investmen Dispute (ICSID), Selasa (6/12/2016).

Pemerintah memenangkan gugatan senilai 1,31 miliar Dollar AS atau setara Rp 17 triliun yang dilayangkan dua perusahaan tambang asal Inggris, Churcill Mining Plc dan perusahaan tambang asal Australia, Planet Mining Pty Ltd.

Dalam putusannya, Majelis Tribunal ICSID menolak semua gugatan yang dilayangkan Churcill dan Planet terhadap pemerintah Indonesia.

Penolakan itu lantaran 34 dokumen milik kedua perusahaan tambang itu dipastikan palsu atau dipalsukan guna memperoleh perizinan pertambangan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku senang dengan adanya putusan Majelis Tribunal ICSID.

Yasonna mengatakan, ini merupakan kemenangan pertama Indonesia dalam gugatan arbitrase internasional, di mana Indonesia juga mendapatkan dana kompensasi.

"Atas kerja keras, 6 Desember kita memenangkan gugatan ini. Ini pertama kalinya kita memenangkan sidang arbitrase dan mendapat dana kompensasi," ujar Yasonna di Kantor Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Yasonna menuturkan, Indonesia menerima dana kompensasi sebesar 8,6 juta Dollar AS atau sebesar 75 persen dari total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai.

Di samping itu, para penggugat juga dibebankan mengganti sejumlah biaya yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk biaya administrasi sebesar 800.000 Dollar AS.

"Ini barangkali satu prestasi. Ini kita memenangkan dan kita dapat kompensasi dari penggugat," tutur Yasonna.

Menurut Yasonna, putusan ini akan menjadi sinyal kuat bagi para investor agar beritikad baik dalam menanamkan sahamnya di Indonesia.

Perusahaan asing tak bisa lagi memanfaatkan kelemahan hukum yang ada di Indonesia untuk mencari keuntungan.

Sebab, pemerintah saat ini serius menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia. "Ini barangkali akan membuat satu sinyal kepada dunia internasional, investor asing supaya masuk ke indonesia dengan itikad baik. Menghargai investasi di Indonesia," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Churcill dan Planet mendaftarkan gugatannya ke ICSID pada tanggal 22 Juni 2012 dan 26 Desember 2012 berdasarkan perjanjian investasi bilateral Indonesia-Inggris dan Indonesia-Australia.

Keduanya menggugat pemerintah Indonesia dengan dasar serangkaian tindakan yang berujung pada ekspropriasi tidak langsung dan perlakuan tidak adil dan seimbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com