Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Sairin Menjaga Hutan Adat Marga Serampas

Kompas.com - 05/12/2016, 20:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sejak lama masyarakat adat Marga Serampas di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menggantungkan hidupnya dari kelestarian hutan.

Hutan menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah serta ladang.

Bagi warga Marga Serampas, hutan adalah sumber kehidupan.

Secara turun temurun, mereka menjaga hutan dari para perambah yang ingin mengubah fungsi hutan menjadi kebun kopi.

Namun, di tengah ancaman kelestarian itu, pemerintah belum juga menetapkan hutan Marga Serampas sebagai hutan adat agar tetap terlindungi.

Sairin, salah seorang perwakilan masyarakat Marga Serampas, meminta pemerintah segera menetapkan kawasan hutan adat.

Menurut Sairin, penetapan ini penting untuk menguatkan upaya masyarakat adat dalam menjaga hutan mereka.

"Sampai hari ini kami belum mendengar hutan adat akan dikukuhkan. Penetapan itu penting agar kami mampu mempertahankan hutan dari perambah hutan yang merusak," ujar Sairin dalam diskusi 'Masyarakat Hukum Adat Menagih Janji Penetapan Hutan Adat', di Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Upaya Sairin bermula pada 5 Oktober 2015.

Bersama tiga perwakilan masyarakat adat lain, yakni Ammatoa Kajang, masyarakat Lipu Wana Posangke dan Kasepuhan Karang, Sairin mengajukan pendaftaran kawasan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keempat masyarakat hukum adat itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. 32 Tahun 2015 tentang Hutan Hak untuk ditetapkan sebagai hutan adat.

Persyaratan tersebut mencakup surat pernyataan permohonan penetapan hutan adat, Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta peta wilayah dan hutan adat mereka.

Pada awal 2016, Bupati Merangin telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 2016 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Marga Serampas.

“Kami sudah sejak dahulu menjaga hutan adat kami dan sudah ditetapkan oleh Bupati. Sekarang saatnya Pemerintah Pusat segera menetapkan hutan adat," kata Sairin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Diki Kurniawan, sekaligus pendamping masyarakat adat Marga Serampas, menuturkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengakui keberadaan hutan adat masyarakat Marga Serampas.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin, Pemda Jambi telah mengakui adanya hutan adat seluas 130 hektar.

SK tersebut juga sudah dilampirkan saat pendaftaran penetapan hutan adat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Seluas 130 hektar sudah diakui melalui SK bupati tapi Belum ada pengakuan hutan adat itu di tingkat pemerintah pusat," kata Diki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com