Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barisan Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Kompas.com - 05/12/2016, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dugaan pelanggaran Pasal 81 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Wakil Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Bara JP Ferry Simanullang menilai, orasi Fahri Hamzah saat demo 4 November 2016 termasuk upaya makar.

Menurut dia, yang dilakukan Fahri bertentangan dengan tugas dan kewajiban anggota DPR seperti diatur dalam Pasal 81 UU MD3.

Ferry mengatakan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar berarti melakukan tipu muslihat untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan menghasut massa.

"Jadi makar itu melakukan tipu muslihat. Tanpa senjata bisa. People power dengan cara menghasut massa itu juga makar. Kalau sudah diduduki Gedung DPR/MPR itu kan impeachment," kata Ferry,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Kalau seperti itu menghasut massa, apa itu yang namanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR," lanjut dia.

Ia mengatakan, Fahri telah menghasut massa pada demontrasi 4 November lewat orasi mengajak massa untuk tidur di Gedung DPR/MPR.

"Dia hasut massa kemudian menunjukkan cara dengan parlemen jalanan dan ruangan. Seandainya orang-orang itu tak mau pulang sebelum DPR memaksa MPR melakukan Sidang Istimewa kan jatuh pemerintahan," lanjut Ferry.

Sebelumnya, Ketua Bara JP Sihol Manullang, mengatakan, laporan ke MKD ini salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Pada Rabu (9/11/2016) lalu, Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

Kompas TV Pelapor Fahri Hamzah Serahkan Bukti Rekaman Tindakan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com