Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Khawatir Jadi Korban jika Selalu Menunggu Pelaku Buat Bom

Kompas.com - 30/11/2016, 16:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Investigasi Densus 88 Faisal Tayeb mengatakan, penguatan intelijen menjadi salah satu upaya pencegahan terorisme.

Para intelijen melakukan pantauan selama 24 jam terhadap aktivitas calon pelaku teror.

"Dengan monitoring itu banyak informasi awal, serangan bisa kami gagalkan," kata Faisal dalam paparannya pada simposium di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (30/11/2016).

(baca: Daya Ledak Bom Racikan Teroris Majalengka Dua Kali Lipat Lebih Kuat dari Bom Bali)

Meski demikian, Faisal menuturkan, pihaknya tidak bisa langsung melakukan penangkapan. Densus 88, kata dia, harus menunggu calon pelaku teror membuat bom terlebih dahulu.

"Bomnya sudah utuh, sebelum dia menyerang, kami tangkap. Tapi kami juga khawatir kalau terus-terusan seperti itu lama-lama kami kebagian bom. Ini salah satu kelemahan," ucap Faisal.

Selain itu, Faisal menyebutkan, pencegahan dilakukan dengan kontra radikalisasi dan konter naratif wacana radikalisme.

(baca: Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris yang Incar Gedung DPR dan Mabes Polri)

Faisal mengakui, sebelumnya kedua upaya tersebut belum dilakukan secara maksimal. Sebenarnya, upaya tersebut masih bersifat sektoral.

"Belum berkembang seperti sekarang. Sekarang ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) bisa dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga," ucal Faisal.

Kini, BNPT tengah merancang satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme dengan 17 kementerian dan lembaga.

Draf satgas tersebut telah berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.

Fasial mengaskan, Densus 88 menekankan pendekatan hukum dan strategi yang dapat dipertanggung jawabkan dalam menangani terorisme.

Kompas TV Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jakarta Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com