Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu Rendah, Apa Kendalanya?

Kompas.com - 15/11/2016, 13:55 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu saat ini dinilai masih sangat rendah.

Saat ini, hanya satu orang perempuan yang menjadi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Padahal, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Anna Magret mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi kendala rendahnya jumlah anggota perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.

Salah satunya, ada ketidaksetaraan terhadap perempuan dalam proses pendaftaran.

"Ketidaksetaraan ini bahkan dimulai sejak proses awal, yakni dalam membuat keputusan untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu di tingkat nasional," ujar Anna, saat diskusi 'Meningkatkan Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Perempuan, kata Anna, cenderung dihadapkan pada sejumlah pertimbangan yang lebih rumit terkait karirnya di ranah publik.

Perempuan dituntut untuk berada di ranah domestik dengan perannya sebagai istri dan ibu rumah tangga.

"Pengambilan keputusan bagi perempuan untuk ikut mendaftar sebagai komisioner di tingkat nasional menjadi lebih peli dibandingkan laki-laki," ujar Anna.

Selain itu, perempuan umumnya memiliki jejaring yang lebih terbatas dibandingkan laki-laki.

"Akses informasi yang tidak sama akibat sebaran wilayah tempat tinggal dan ketimpangan infrastruktur menjadi kendala tersendiri bagi perempuan," kata dia.

Anna mengatakan, dua kendala tersebut berkontribusi pada minimnya pengalaman dan pengetahuan perempuan tentang kepemiluan.

Menurut Anna, seluruh kendala tersebut tidak diakomodasi dalam peraturan yang ada saat ini.

Sebab, muncul anggapan bahwa perempuan dan laki-laki telah diberikan akses dan peluang yang sama untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk itu, Anna merekomendasikan pemerintah dan DPR mengkaji dan menghasilkan peraturan tentang rekrutmen penyelenggara pemilu.

"Ini dimaksudkan agar peraturan yang ada lebih aksesibel bagi pendaftar perempuan," kata Anna.

Ia juga meminta agar tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu memastikan proses dan hasil seleksi memenuhi keterwakilan perempuan sesuai UU No. 15 Tahun 2011.

"Masyarakat juga harus memantau, mengawal, dan mendukung proses seleksi yang transparan dan adil bagi perempuan," tambah Anna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com