Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas, Ombudsman, hingga Pangdam Jaya Hadiri Gelar Perkara Ahok

Kompas.com - 15/11/2016, 10:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gelar perkara terkait Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung tertutup hari ini, Selasa (15/11/2016).

Sejak pukul 08.00 WIB, orang-orang yang diundang dalam gelar perkara mulai berdatangan.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto mengatakan, dia hadir dalam gelar perkara itu bersama komisioner lainnya, Poengky Indarto dan Andrea Pulungan.

Selain itu, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala pun memastikan kehadiran salah satu komisionernya dalam gelar perkara itu.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana didampingi timnya juga mendatangi gedung utama Mabes Polri.

"Iya, diundang," ujar Teddy singkat.

Dia langsung masuk ke gedung yang dijaga ketat. Awak media sempat masuk ke Rupatama Mabes Polri untuk melihat suasana di dalam.

Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang. Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjadi pemimpin gelar perkara. Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas.

Mereka tidak akan dimintai pendapatnya dalam gelar perkara itu. Komisi III DPR RI sebenarnya juga diundang, tetapi mereka tidak datang.

Sementara itu, dari internal Polri, akan hadir Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Orang-orang yang berada dalam ruangan hanya pihak yang diundang. Beberapa orang yang mengaku dari pihak pelapor mencoba masuk, tetapi tidak diperbolehkan karena namanya tak tertera dalam daftar undangan.

Nantinya para pelapor akan menjelaskan poin gugatan mereka. Kemudian, para ahli yang hadir akan memberikan tanggapannya.

Poin-poin yang dibahas dalam gelar perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyelidik untuk menyimpulkan.

Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016).

Kompas TV Begini Mekanisme Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com