Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maarif Institute Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov di Samarinda

Kompas.com - 14/11/2016, 22:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maarif Institute mengecam keras tindakan pelemparan bom molotov di Samarinda yang terjadi pada Minggu (13/11/2016).

Direktur program Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oleh orang-orang biadab.

Sebab, atas nama apapun tindakan pelemparan bom itu tidak bisa dibenarkan.

"Terlebih korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan oleh Negara," kata Darraz melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Darraz mengutip istilah Syafii Maarif, menyebut para pelaku merupakan orang-orang yang berpaham ideologi maut, tidak punya visi dan impian masa depan tentang Indonesia yang beragam.

Maarif Institute, kata Darraz, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kepolisian mengusut tuntas motif dan pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

“Jika memang ada dugaan jaringan kelompok teroris yang mendalangi kejadian ini, polisi harus mengejar dan membawanya ke pengadilan," kata dia.

Hal ini guna mengembalikan rasa aman serta jaminan keadilan pada masyarakat.

Menurut Darraz, ke depan, negara tidak boleh lengah atas ancaman teror semacam ini.

Ia meminta pemerintah bersikap tegas dan tidak memberikan ruang terhadap kelompok-kelompok yang ingin memporak-porandakan bangunan keindonesiaan.

Selain itu, lanjut dia, Maarif Institute mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tenang dan terus menyerukan penguatan rasa solidaritas kebangsaan dan kebhinekaan di Indonesia.

Hal ini untuk menghindari munculnya isu dan opini liar yang tujuannya memprovokasi dan memperkeruh suasana.

"Jalinan kelompok lintas iman di daerah mesti kembali dikuatkan, termasuk didalamnya adalah NU dan Muhammadiyah agar dapat mendorong kohesi antar masyarakat di akar rumput (lapisan bawah)," kata Darraz.

Ia menambahkan, Maarif Institute juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, terjadi ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda. Intan Olivia Marbun (3) meninggal dunia akibat ledakan itu.

Sedangkan Trinity Hutahaean (4) mengalami kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie.

Korban lainnya, yakni Alvaro Aurelius (4) dan Anita Kristobel (2), dirawat di Rumah Sakit IA Moies.

Pelaku pengeboman gereja di Samarinda, Juhanda (32), sebelumnya pernah mendekam di penjara atas upaya peledakan di Serpong, pada 2011 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pada 2012, Juhanda divonis 3,5 tahun penjara. Kemudian, ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2014. Dalam masa pembebasan bersyarat ini, Juhanda kembali melakukan aksinya di Samarinda.

Kompas TV Pengakuan Saksi Kejadian Bom Gereja Oikumene
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com