Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tagih Janji Jokowi

Kompas.com - 14/11/2016, 15:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I bersama Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Tragedi Semanggi I yang hingga kini belum tuntas.

Hal tersebut disampaikan keluarga korban saat peringatan 18 tahun Tragedi Semanggi I di kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Senin (14/11/2016).

Maria Katarina Sumarsih, ibu dari BR Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang meninggal lantaran ditembak saat demonstrasi mahasiswa 13 November 1998, mengungkapkan, selama 18 tahun dia selalu memperjuangkan keadilan terhadap kasus kematian anaknya.

Namun, selama 18 tahun itu pula, pemerintah seakan tidak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus Semanggi I dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

"Selama 18 tahun, keluarga korban selalu memperjuangkan agar kasus ini dituntaskan oleh Pemerintah. Namun selama ini tidak ada perkembangan apapun," ujar Sumarsih.

Selain Sumarsih, hadir pula Asih widodo, ayahanda Sigit Prasetyo mahasiswa YAI yang juga tewas saat demonstrasi.

Anak semata wayang Widodo itu tewas tertembak timah panas yang diduga dilepaskan aparat yang mengamankan aksi.

Widodo mengaku hanya ingin pemerintah memberikan kepastian hukum dengan menyeret pelaku intelektual penembakan ke pengadilan.

Dia menyebut Presiden ketiga RI B. J. Habibie dan Wiranto yang saat itu menjadi Panglima ABRI bertanggung jawab atas kematian anaknya.

(Baca: Menanti Komitmen JKW-JK Menuntaskan Kasus Tragedi Semanggi)

"Anak semata wayang saya ditembak tentara. Saya hanya menuntut keadilan, sudah cukup bagi saya. Habibie dan Wiranto harus dihukum," ungkap Widodo.

Pada kesempatan yang sama ketua Senat Fakultas Hukum Unika Atma jaya, Widya Putra, menuntut Presiden Joko Widodo memenuhi janji yang dilontarkan saat kampanye.

Widya mengatakan, Presiden Jokowi menjanjikan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur hukum.

Tidak sedikit masyarakat yang terberdaya rasa simpatiknya untuk menaruh harapan pada Presiden Jokowi.

"Saat ini kami menilai Presiden sudah bertolakbelakang dengan janji sewaktu masa kampanye kemarin. Nawacitanya nomor 9 butir keempat jelas menyatakan tentang penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu," ujar Widya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com