Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Dianggap Provokasi Massa, Ini Kata Irwasum Polri

Kompas.com - 09/11/2016, 16:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno enggan banyak menanggapi soal viralnya video yang memperlihatkan perbincangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dengan sejumlah orang dalam massa yang berdemonstrasi pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Video tersebut dianggap mengandung ucapan provokatif untuk menyerang pendemo lain.

"Konteksnya bisa lain karena kan kalau itu (video) bisa dipotong-potong," ujar Dwi di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (9/11/2016).

Dwi mengatakan, tugas Polri yakni melakukan pencegahan jangan sampai demonstrasi menjadi ricuh dan fatal.

Apa yang terjadi pada 4 November lalu pun sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap orang-orang yang diduga menjadi provokator.

"Imbauannya, apabila melakukan suatu unjuk rasa betul-betul damai, tertib, santun. Yang penting itu pesannya sampai," kata Dwi.

Namun, saat ditanya apakah ada pihak yang melaporkan terkait video itu, Dwi enggan menjawab.

Dalam video itu, Iriawan terlihat menyuruh salah satu organisasi masyarakat untuk menyerang peserta demo lainnya yang diduga membuat aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai hingga akhirnya ricuh.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, saat itu Kapolda sedang berjalan mengelilingi area demonstrasi untuk menemui massa yang masih tersisa.

Berdasarkan kesepakatan antara Kapolda, Pangdam Jaya, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, demonstrasi 4 November adalah aksi damai. Namun, pada akhirnya berujung ricuh.

Jika ditemukan adanya provokator yang membuat kericuhan, Laskar FPI yang akan menindaknya. Oleh karena itu, menurut Awi, Kapolda menagih janji dari para pendemo.

"Itu Bapak Kapolda menyampaikan itu saat selesai demo. Saat itu Beliau ditanya sama FPI, Beliau menyampaikan bahwa, 'Kenapa kalian tidak tangkap?' Itu bukan provokasi," ujar Awi.

(Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Terkait Tudingan soal Kapolda Provokasi Pendemo)

Video tersebut diunggah oleh pengguna akun YouTube bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Saat ini, video tersebut telah dilihat lebih dari 200.000 kali.

Saat ini pengunggah video tersebut sedang diburu oleh pihak kepolisian. Sebab, menurut Awi, pengunggah tersebut malah memprovokasi masyarakat.

(Baca: Polisi Buru Pengunggah Video yang Tuding Kapolda Metro Memprovokasi Pendemo)

Kompas TV Aspirasi Pengunjuk Rasa Sudah Disampaikan ke Pimpinan DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com