JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima sejumlah hadiah dari perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company, seusai melakukan kunjungan kerja pada Mei 2016 lalu.
Barang-barang mewah tersebut kini diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga sebagai bentuk gratifikasi.
Barang-barang mewah tersebut sempat dipamerkan kepada wartawan seusai dikembalikan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Barang-barang yang dikembalikan terdiri dari tiga macam. Pertama, satu set cangkir berwarna emas yang dibungkus di dalam sebuah kotak yang di dalamnya dilapisi kain berwarna putih.
Kotak tersebut berisi empat cangkir teh yang terbuat dari keramik dan dilapisi hiasan bermotif bunga berwarna emas pada lingkaran cangkir.
Masing-masing cangkir juga dilengkapi dengan piring kecil dengan warna senada yang digunakan sebagai alas cangkir.
Selain itu, terdapat tiga buah teko berlapis emas yang memiliki ukuran berbeda-beda. Di antara cangkir, terdapat empat sendok kecil berwarna emas.
Barang ketiga yang dikembalikan adalah sebuah trofi berlogo Rosneft Oil Company. Trofi berwarna emas tersebut berbentuk sebuah menara yang biasa terdapat pada kilang minyak.