Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Perintahkan Jaksa Agung Ajukan PK Vonis Bebas Muchdi PR

Kompas.com - 27/10/2016, 22:59 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis bebas Muchdi Purwopranjono dalam kasus kematian Munir ke Mahkamah Agung. 

Muchdi Purwopranjono, yang saat itu menjabat Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam kasus ini, pengadilan hanya menghukum penjara pilot Garuda Indonesia Polycarpus Budihari Priyanto. 

Menurut Hendardi, upaya PK terhadap vonis itu penting dilakukan. Itu karena, proses hukum terhadap Muchdi PR bisa membuka bukti baru atas keterlibatan aktor lain dalam kasus pembunuhan Munir.

"Mungkin kalau Muchdi PR kena ini menjadi tangga untuk memeriksa itu (aktor lain)," ujar Hendardi ketika konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Hendardi mengatakan, PK terhadap Muchdi PR dimungkinkan karena adanya fakta-fakta baru yang didapatkan dalam persidangan.

Selain itu, temuan dalam laporan TPF Munir juga dapat dijadikan dasar untuk PK terhadap Muchdi PR.

"Upaya itu sebenarnya bisa dilakukan berdasarkan temuan dalam laporan TPF atau fakta-fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Munir," kata Hendardi.

Hendardi menuturkan, Jokowi harus segera memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan PK terhadap Muchdi PR. Jika hal tersebut tak kunjung dilaksanakan, Hendardi meminta Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung.

"Saya kira lebih baik mengajukan PK Muchdi PR ketimbang mengurus hukuman mati. Ini menjadi tugas Jaksa Agung. Kalau tidak bisa lebih baik dicopot," ucap Hendardi.

Kompas TV Di Balik Kasus Kematian Aktivis HAM Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com