Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2017, PNS Dipermudah Urus SPJ

Kompas.com - 26/10/2016, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang harus diisi oleh pegawai negeri sipil di semua instansi dan lembaga negara.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas mengenai perubahan rezim SPJ yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

"Akan ada penyederhanaan laporan yang selama ini jadi beban administratif," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur usai rapat.

(Baca: Jokowi "Sentil" Birokrasi Indonesia Terlalu Sibuk Urusi SPJ)

Asman mengatakan, penyederhanaan ini efektif berlaku pada 2017.

Penyederhanaan dilakukan dengan mengubah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang SPJ.

"Nanti laporannya akan lebih sederhana, lebih ringkas yang harus diisi," kata dia.

Asman menambahkan, ide penyederhanaan SPJ datang dari Presiden Jokowi.

Presiden tidak mau waktu PNS terbuang percuma dengan mengisi SPJ yang berbelit-belit. Padahal, banyak pekerjaan lain mesti dituntaskan.

"Dia tidak sempat lagi mengurusi kerjaan yang harus ke lapangan, harus ke daerah," ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Presiden Jokowi sebelumnya menyentil pegawai negeri sipil yang terlalu sibuk mengurusi SPJ atau surat pertanggungjawaban.

Jokowi menilai, karena terlalu sibuk mengurus SPJ untuk mendapatkan uang dinas, pekerjaan lain jadi terbengkalai.

(Baca: Jokowi "Sentil" PNS yang Sibuk Urus SPJ)

"Kepala sekolah, gurunya ngurusi SPJ dibanding KBM, kegiatan belajar mengajar. Di instansi juga sama," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai manajemen aparatur sipil negara, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) misalnya tidak mengurus, mengontrol di lapangan, tetapi justru juga di meja, semua urusan SPJ," sesal Jokowi. Jokowi pun meminta ada reformasi total dalam manajemen aparatur sipil negara.

Kompas TV PNS Ketahuan Lakukan Pungli Akan Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com