Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perspektif Ekonomi Sosial Budaya Dinilai Tepat untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 26/10/2016, 17:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie meminta agar pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan dengan perspektif korban serta pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut dia, orientasi tersebut jauh lebih baik diterapkan saat ini daripada menggunakan pendekatan sipil politik.

Pasalnya, orientasi ekonomi, sosial, dan budaya lebih mampu meredam kegaduhan politik saat upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dilakukan.

"Pendekatan ekosob lebih tepat dilakukan sehingga tidak mengesankan kemarahan, sikap dendam, dan upaya pembalasan," ujar Jimly, dalam Dialog Nasional bertema 'Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu', di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Jimly mengatakan, pendekatan ekonomi, sosial, dan budaya dapat digunakan untuk membantu percepatan restorasi sosial dan pemulihan korban kekerasan masa lalu.

Hal ini, lanjut Jimly, dapat dipersempit dengan fokus pada upaya pemberian perlakuan khusus terhadap korban kekerasan masa lalu.

"Saya rasa ini juga menggambarkan pendekatan yang sangat moderat. Enggak ada alasan untuk menolak ide semacam ini," kata Jimly.

Kendati demikian, ia beranggapan bahwa pemberian perlakuan khusus hanya menjadi langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM.

Jimly beranggapan, penyelesaian secara menyeluruh nantinya tetap harus dilakukan.

"Penyelesaiannya harus melihat juga semua aspek yang berkaitan," kata dia. 

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com