Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Paket Reformasi Hukum Harus Ada Bentuk Konkret"

Kompas.com - 15/10/2016, 23:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menganggap pemerintah terlambat dalam mengeluarkan paket reformasi hukum. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan paket kebijakan tersebut sejak awal pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Langkah pemerintah yang baru mengeluarkan paket reformasi hukum menunjukan bahwa pemerintah baru menyadari sektor tersebut penting dan membutuhkan paket kebijakan. Susi berpendapat, perlu ada bentuk konkret agar tujuan kebijakan tersebut jelas.

"Kalau mau pakai ukuran obyektif, harus dalam bentuk konkret," kata Susi seusai mengisi acara seminar di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (15/10/2016).

Adapun tujuh sektor yang menjadi fokus pembenahan pada paket reformasi hukum, di antaranya pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Susi mencontohkan, pada poin reformasi kelembagaan misalnya, dengan meningkatkan status Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi semacam badan perencanaan pembangun hukum nasional.

"Kita punya Bappenas, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Isinya program-program pembangunan. (Bidang) hukum punya, enggak? Kalau mau lebih konkret, hukum bisa seperti itu," kata dia.

Susi juga menyinggung mengenai poin reformasi atau penataan regulasi. Ia mengkhawatirkan, penataan regulasi yang dibangun adalah peraturan-peraturan kebijakan, bukan peraturan perundang-undangan.

"Seperti Peraturan Pemerintah (PP) ke bawah, itu kan peraturan-peraturan di bidang adminiatrasi, masyarakat tidak punya kendali langsung. Kalau pun punya, sifatnya hanya represif," papar Susi.

"Beda dengan UU. Ada partisipasi masyarakat. Tapi kalau PP, Permen, dan lainnya, enggak ada," sambung dia.

Ia mengkhawatirkan, peraturan-peraturan kebijakan yang dikeluarkan atas diskresi dan menjadi alat kesewenang-wenangan baru. Susi berpendapat perlu ada sejenis komisi atau komite adhoc untuk mengevaluasi secara komprehensif persoalan-persoalan hukum yang ada.

"Identifikasi masalah sudah tidak perlu. Sudah banyak. Tinggal komisi ini mengambil hasilnya," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com