Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronny: Kepala Kantor Imigrasi Jangan Hanya Jadi Panglima Komando dalam Kamar

Kompas.com - 13/10/2016, 14:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pembersihan praktik pungutan liar di lingkungan imigrasi.

Hal tersebut dia katakan saat sosialisasi mengenai survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta di Hotel Dafam, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).

"Sebelum ke sini saya kumpulkan teman-teman di Ditjen Imigrasi untuk mengingatkan seluruh jajaran imigrasi agar melakukan upaya bersih-bersih sehingga tidak ada penyimpangan seperti pungli," ujar Ronny.

Ronny menuturkan bahwa komitmen tersebut tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada peran aktif dari seluruh Kepala Kantor Imigrasi.

(baca: Polri: Kalau Ada Lagi Polisi Terima Pungli, Siap-siap Ditangkap)

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh Kepala Kantor Imigrasi yang hadir dalam sosilisasi tersebut berperan dalam memperketat fungsi pengawasan mulai dari unit kerja yang paling bawah.

Kepala Kantor Imigrasi, kata Ronny, wajib turun ke lapangan, melakukan inspeksi dan evaluasi rutin agar mengetahui akar permasalahan yang ada.

"Kepala Kantor Imigrasi harus berani ambil risiko karena disorot masyarakat. Pengawasan yang harus kuat. Jangan jadi panglima komando dalam kamar, hanya di dalam ruang kantor saja dan memantau dari CCTV. Itu tidak menyentuh secara manusiawi," tegas Ronny.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa antisipasi terhadap praktik pungli sudah dilakukan sejak lama di lingkungan Kemenkumham melalui Direktorat Intelijen di bawah Inspektorat Jenderal.

 

(baca: Kapolri Minta Seluruh Polda Membentuk Tim OPP)

Menurut dia, Direktorat Intelijen memiliki satu sistem kontrol dan pengawasan yang sifatnya mengantisipasi atau mencegah.

Di sisi lain, setiap kantor imigrasi memiliki Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) yang berfungsi mengkoordinasi dan melaksanakan pengawasan serta penindakan di keimigrasian.

"Jadi kami sudah memiliki kontrol secara sistem. Upaya lain mengajak melalui apel dan briefing khusus untuk memagari mereka (pegawai imigrasi) agar tidak tergoda melakukan penyimpangan," ungkapnya.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com