Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem

Kompas.com - 09/10/2016, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tak menganggap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai ancaman.

PSI sebelumnya dinyatakan lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Paloh menuturkan, ancaman bagi Nasdem justru muncul dari internal, yakni ketika kader partai tak lagi turun ke masyarakat atau bahkan bagi mereka yang menduduki jabatan publik tergoda untuk memperkaya diri sendiri.

"Kehadiran PSI sebagai partai baru yang lolos verifikasi badan hukum tentu kami sambut baik, tidak ada masalah. Justru yang mengkhawatirkan adalah perilaku kader yang malas bekerja dan mau enak sendiri," kata Paloh saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Paloh mengatakan, kehadiran partai politik di Indonesia saat ini cenderung dinilai negatif oleh masyarakat.

Hal itu tak lepas dari perilaku politik kader parpol baik di ranah legislatif dan eksekutif yang didasari oleh prinsip pragmatisme.

(baca: Grace Natalie: Saya Salut dengan Kerja Keras "Bro and Sis" Pengurus PSI)

Karena itu, Paloh mengatakan, tugas utama para kader parpol adalah mengembalikan marwah institusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Apapun parpolnya, mereka harus kembali melakukan kerja-kerja parpol yang sesungguhnya seperti melakukan pendidikan politik ke masyarakat, turun langsung membantu masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar kekuasaan," lanjut Paloh.

Kemenkumham meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.

 

PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

(baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Selanjutnya, PSI akan mempersiapkan berbagai persyaratan agar lolos di Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com