JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan, dirinya belum memiliki keinginan untuk menjadi ketua DPD menggantikan Irman Gusman.
Meski sebenarnya, sebagai unsur pimpinan DPD Farouk memiliki hak untuk mencalonkan diri.
Menurut Farouk yang terpenting adalah proses pemilihan ketua DPD berlangsung damai dan tanpa hambatan. Sehingga, DPD bisa segera bekerja untuk kembali menyuarakan aspirasi daerah.
"Mudah-mudahan bisa musyawarah-mufakat. DPD kompak kok," kata Farouk saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Saat ditanya apakah dirinya siap jika ada yang mendukung untuk menjadi ketua DPD, Farouk menjawab terserah pada suara anggota saat Rapat Paripurna Luar Biasa, Selasa (11/6/2016) pekan depan.
Ia pun membantah bila dirinya telah menghubungi masing-masing anggota DPD untuk mendukungnya di pemilihan ketua DPD.
"Ya nanti diserahkan kepada anggota saja. Kalau ada yang mendukung ya maju saja, kan sudah diberikan kepercayaan. Pokoknya saya kembalikan sepenuhnya ke masing-masing anggota," ucap Farouk.
DPD akan menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka memilih ketua DPD baru pengganti Irman Gusman pada Selasa (11/10/2016).
Farouk mengatakan, proses pemilihan terdiri dari dua tahap. Pertama, anggota DPD sejumlah 132 orang akan memilih unsur pimpinan pengganti mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Pihak yang berhak menggantikan Irman sebagai unsur pimpinan tentu harus berasal dari wilayah barat.
Baru setelah unsur pimpinan pengganti Irman terpilih, diadakan pemilihan Ketua DPD yang baru.