JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan DPD akan menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka memilih ketua DPD baru pengganti Irman Gusman. Rapat Paripurna Luar Biasa itu akan digelar Selasa (11/10/2016).
Hal itu disampaikan Farouk kepada wartawan seusai memimpin Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) dalam rangka mempersiapkan Rapat Paripurna Luar Biasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
"Kami semua sepakat secara bulat untuk menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka pemilihan Ketua DPD yang baru, ini sudah bulat pokoknya. Semuanya sepakat," kata Farouk
(Baca: Fahri Hamzah: Pergantian Pimpinan DPD Jangan Terlalu Politis)
Farouk menyatakan proses pemilihan terdiri dari dua tahap. Pertama, anggota DPD sejumlah 132 orang akan memilih unsur pimpinan pengganti mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Pihak yang berhak menggantikan Irman sebagai unsur pimpinan harus berasal dari wilayah barat.
Baru setelah unsur pimpinan pengganti Irman terpilih, diadakan pemilihan Ketua DPD yang baru.
Nantinya akan ada tiga kandidat yakni dua Wakil Ketua DPD yang juga berhak menjadi Ketua DPD yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Selain itu tentunya seorang unsur Pimpinan DPD pengganti Irman. Farouk menambahkan DPD sengaja memilih hari Selasa karena menyesuaikan dengan jadwal Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
(Baca: Pemilihan Ketua DPD Pengganti Irman Gusman Diprediksi Bakal Sengit)
Sebab hari itu juga Ketua DPD terpilih akan langsung dilantik oleh Ketua MA. "Rapat Paripurna Luar Biasa akan dimulai pukul 14.00 WIB. Kami akan tuntaskan semua proses pemilihan di hari Selasa besok," kata Farouk.
Seperti diketahui, Irman Gusman sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap sejak akhir bulan lalu. Irman diduga menerima suap senilai RP 100 juta dari pengusaha Xaveriandy Sutanto.