Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mukernas Minta Fraksi PPP Inisiasi Pembahasan RUU Larangan LGBT

Kompas.com - 05/10/2016, 17:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, jadi sorotan di dalam Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan.

Partai berlambang Kakbah itu pun berencana menginisiasi lahirnya RUU tentang Larangan LGBT.

“Dalam rangka menjaga moralitas bangsa dan mencegah penyimpangan perilaku yang bertentangga dengan ajaran agama, PPP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai dan bersikap tegas menolak LGBT,” tegas Ketua Steering Committee Mukernas I PPP, Ermalena, dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (5/10/2016).

Aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan yang dinilai PPP berorientasi menyimpang tersebut.

(Baca: Pemerintah Minta Google Blokir Aplikasi LGBT)

“Kepada Fraksi PPP di DPR diminta bersungguh-sungguh untuk mengusulkan RUU Larangan LGBT sebagai inisiatif dan akan memperjuangan untuk dapat disahkan menjadi UU,” ujarnya.

Pendapat serupa sebelumnya juga pernah disampaikan Fraksi PKS. Saat itu, F-PKS berwacana ingin menginisiasi RUU Anti Penyimpangan Seksual.

Selain RUU Larangan LGBT, Mukernas I juga mengamanatkan, agar PPP meningkatkan komunikasi dan silaturahmi guna memuluskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Di samping pula menyiapkan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan yang telah diusulkan di dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019.

“Hal yang sama juga direkomendasikan untuk dilakukan terkait dengan penyusunan dan pembahasan berbagai RUU lainnya yang bersinggungan dengan ajaran dan kaidah-kaidah agama Islam dan/atau kepentingan ummat Islam, seperti RUU KUHP, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan RUU tentang Pencegahan Kekerasan Seksual,” kata Ermanela.

Kompas TV Aliansi Mahasiswa di Bandung Tolak LGBT

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com