JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/10/2016) malam.
Gelaran acara yang berlangsung 3-5 Oktober 2016 tersebut dalam rangka kesiapan menghadapi pemilihan kepala daerah 2017 hingga Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif pada 2019 nanti.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang turut hadir dalam acara mengatakan bahwa acara mukernas ini merupakan mukernas pertama setelah Muktamar Pondok Gede, Jakarta Timur pada April 2016 lalu.
"Semua pengurus harian DPP hadir. Anggota fraksi PPP, juga ketua dan sekteratis wilayah," kata Arsul.
Selain Mukernas, lanjut dia, akan diselenggarakan juga Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Fraksi PPP DPRD se-Indonesia. Rencananya, kata Arsul, acara ini akan dihadiri oleh sekira 1.500 peserta.
"Bimtek ini untuk seluruh anggota. Bimtek ini acara yang paling penting," kata dia.
Arsul mengatakan, mukernas ini akan membahas konsolidasi struktur partai dari tingkat pusat hingga wilayah. Tidak hanya itu, program-program kerja terkait langkah pemenangan Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 juga akan dibahas dalam acara.
"Munakernas ini juga menyikapai rekomendasi politik aktual, seperti isu amandemen UUD dimana diposisikan GBHN seperti dahulu akan kami sikapi di sini," kata Asrul.
DPP PPP turut mengundang sejumlah tokoh nasional seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Selain itu, pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga direncanakan mengisi materi di Mukernas.
Nantinya, para peserta akan meneken pakta integritas bebas korupsi dengan KPK dan pernyataan bebas narkoba dengan BNN.
"Habis pembukaan nanti ada ceramah pertama dari KPK dan BNN," kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.