Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mempan Dibujuk, 86 Korban Dimas Kanjeng Masih Percaya Uangnya Digandakan

Kompas.com - 03/10/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, masih ada sekitar 86 korban Taat Pribadi yang bertahan di padepokan Dimas Kanjeng.

Mereka masih meyakini uang yang diserahkan ke Taat Pribadi akan berlipat ganda begitu dikembalikan kepada mereka.

"Sampai sekarang mereka masih bertahan karena menunggu kapan Taat Pribadi menyerahkan mahar mereka yang katanya digandakan sampai 100 kali lipat itu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Padahal, kata Martinus, polisi telah mencoba menyadarkan mereka bahwa penggandaan uang itu hanya modus penipuan.

Polisi juga membujuk para korban untuk melaporkan ke posko terpadu di Mapolres Probolinggo, hingga pemerintah daerah setempat ikut turun tangan. Namun, upaya mereka sia-sia.

 

(Baca: Laporan Korban Penipuan Dimas Kanjeng Terus Bertambah)

"Pemprov Jatim ikut membantu dari sisi kesehatan, psikis mereka, psikologis, kemudian dari sisi konsumsi mereka sehari-hari bahkan ada dana disediakan untuk ongkos mereka kembali," kata Martinus.

Korban yang bertahan telah menelan bulat-bulat doktrin Taat Pribadi sewaktu mempercayakan uang mereka diserahkan dengan harapan saat kembali sudah berlipat ganda. Menurut Martinus, untuk menjadi "pengikut" Taat Pribadi bukan hal yang mudah.

"Pada saat penyampaian mahar itu ditekankan sekali perlu keiklhlasan yang luar biasa," kata Martinus.

(Baca: Suasana Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Padepokan Dimas Kanjeng)

Dengan penekanan itu, maka korban mencoba ikhlas dan percaya pada kemampuan Taat Pribadi agar uangnya kembali dengan jumlah berlipat ganda. Oleh karena itu, sampai sekarang masih saja ada yang tidak melapor dan patuh pada instruksi Taat Pribadi.

Saat ini, polisi masih berjaga di sekitar padepokan Dimas Kanjeng. Polisi juga mengamankan bungker Taat Pribadi yang masih berada di sekitar kawasan itu.

Kompas TV Geger Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com