Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Resmi Telah Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/09/2016, 17:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman secara resmi telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).

Gugatan itu diajukan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

"Iya, sudah diajukan," kata pengacara Irman, Tommy Singh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2016).

Tommy mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan. Menurut dia, KPK tidak melakukan hal itu sesuai prosedur.

"Itu bukan OTT (operasi tangkap tangan). Karena penyerahan uang itu ada jeda jarak. Selain itu juga tidak ada surat tugas penangkapan," ucap Tommy.

Tommy menuturkan, setelah tiga hari surat praperadilan diajukan, hakim akan menerapkan waktu sidang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat gugatan praperadilan melalui pengacara Irman.

"Betul, dengan nomor register 129/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL," kata Made saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Tommy mengatakan pengajuan praperadilan sudah mendapat persetujuan dari Irman.

"Ya, kalau enggak Beliau yang perintah (praperadilan) kami malah enggak boleh dong. Mesti beliau dulu yang setuju," ucap Tommy di gedung KPK, Rabu (29/9/2016).

(Baca: Melawan KPK, Irman Gusman Bakal Ajukan Praperadilan)

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sebelumnya menyatakan, DPD menunggu langkah pengajuan praperadilan oleh Irman Gusman.

DPD segera menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk membahas pergantian pimpinan di lembaga perwakilan tersebut, jika dalam pekan ini Irman Gusman tak mengajukan praperadilan.

(Baca: Jika Pekan Depan Irman Tak Ajukan Praperadilan, DPD Akan Gelar Rapat Panmus)

Farouk menyatakan, DPD sengaja memberikan tenggat waktu bagi Irman untuk mengajukan praperadilan supaya proses pergantian pimpinan DPD berlangsung tanpa gangguan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com