Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Dimas Kanjeng Siap Kembalikan Uang jika Ada yang Merasa Ditipu

Kompas.com - 29/09/2016, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, mengatakan, uang yang diserahkan warga ke Taat Pribadi merupakan uang pendaftaran bergabung di padepokan dan iuran rutin.

Ia membantah uang tersebut diserahkan untuk dilipatgandakan oleh Taat Pribadi.

Jika warga merasa jadi korban penipuan, kata Marwah, uang tersebut bisa dikembalikan.

"Dalam setiap acara diumumkan, yang merasa dirugikan disampaikan atau butuh uang dikembalikan," ujar Marwah kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2016).

Marwah mengatakan, Taat Pribadi memang memiliki ilmu untuk memunculkan uang.

Ia tidak mengetahui dari mana Taat mendapatkan ilmu tersebut. Terkadang, uang muncul dari tangan, atau tiba-tiba ada di sebuah peti, bahkan pernah juga satu ruangan tiba-tiba penuh dengan uang.

(Baca: Ketua Padepokan: Tak Satu Pun Santri Akan Percaya Dimas Kanjeng Membunuh)

Namun, tidak diketahui dari mana uang tersebut berasal.

Marwah meyakini uang tersebut uang asli.

"Jadi kalau jelas dari mana uangnya, kalau bisa dipertanggungjawabkan, kami bisa kembalikan," kata Marwah.

Uang yang tiba-tiba dimunculkan oleh Taat Pribadi tak tentu jumlahnya. Tidak setiap hari pula uang tersebut dikeluarkan dari tubuhnya.

"Kondisinya Beliau yang tahu, bisa banyak keluarnya," kata Marwah.

Sebelumnya, Taat Pribadi mengaku mengaku bisa menggandakan uang. Namun, Marwah membantahnya.

Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri sejak 2006.

Ia pun tak merinci sudah berapa uang yang dia keluarkan selama ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com