Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rumuskan Peraturan soal Terpidana Hukuman Percobaan Boleh Ikut Pilkada

Kompas.com - 13/09/2016, 15:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merumuskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah terkait peraturan diperbolehkannya terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Kami mau rapatkan. Menetapkan peraturan KPU termasuk pencalonan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

Berdasarkan hasil RDP diputuskan bahwa seseorang yang terlibat tindak pidana ringan atas dasar kealpaan dan orang yang terlibat pidana politis boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Ia menjelaskan, kealpaan dapat diartikan sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, namun tindakannya itu tidak dilakukan secara sengaja untuk tujuan melukai atau merugikan pihak lain.

"Orang yang mengalami satu situasi di mana ia tidak bisa menghindar. Satu accident yang dia tidak bisa menghindar, misalnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seseorang luka ringan atau luka berat, itu kan tidak ada unsur niat jahatnya," kata dia.

Sementara, terpidana politis dapat dianalogikan sebagai orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah namun dalam mempertahankan pandangannya tersebut tidak menggunakan cara kekerasan.

"Memperjuangkan satu ideologi tertentu tanpa kekerasan karena perbedaan pandangan, ini yang dimaksudkan (terpidana politis) tadi," kata dia.

Ida menambahkan, untuk menetapkan PKPU terkait aturan ini, KPU juga memungkinkan opsi mendapatkan keterangan pihak terkait, seperti pengadilan.

"Kami akan tindak lanjuti terkait hasil-hasil RDP yg sudah jadi kesimpulan dan secara resmi DPR bersurat pada KPU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com