Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Anggap Wajar Jika Duterte Beri "Lampu Hijau" Eksekusi Mary Jane

Kompas.com - 13/09/2016, 11:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap wajar jika Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati terpidana mati Mary Jane Veloso.

Sebab, Filipina dengan keras menyatakan perang terhadap narkotika di dalam negeri.

"Mustahil kalau di Indonesia meminta agar Mary Jane diselamatkan. Dia sudah perang, sudah tahan ribuan orang di negaranya enggak mungkin di sini membiarkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Oleh karena itu, jika dasar hukum sudah jelas, lanjut Fahri, seharusnya tak ada lagi keraguan untuk segera mengeksekusi mati Mary Jane.

"Kalau sudah jelas, ya eksekusi lah. Supaya orang enggak menunggu-nunggu tidak jelas nasibnya," tuturnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengakui telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

(Baca: Jokowi: Duterte Mempersilakan Mary Jane Dieksekusi Mati)

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Jokowi seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (12/9/2016).

Jokowi juga mengaku bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, April lalu.

Namun, Presiden Duterte justru mempersilakan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” kata Jokowi.

Namun, Kementerian Luar Negeri Filipina pada Selasa pagi memberi keterangan bahwa Duterte belum memberi lampu hijau terkait eksekusi tersebut.

(Baca: Menlu Filipina: Duterte Tidak Beri "Lampu Hijau" untuk Eksekusi Mary Jane)

"Presiden Duterte tidak memberi "lampu hijau" atas eksekusi Veloso namun menyatakan presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," demikian pernyataan Menlu Filipina Perfecto R Yasay lewat akun resmi dan media sosial.

Mary Jane dijadwalkan menjalani eksekusi pada April tahun lalu bersama delapan terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com