Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Arcandra Jangan Seperti "Stand Up Comedy"

Kompas.com - 13/09/2016, 07:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi Nasdem Ahmad Sahroni meminta, Presiden Joko Widodo mengkaji ulang jika berencana mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Meski persoalan dwikewarganegaraan yang membelit Arcandra rampung, ada persoalan integritas yang masih harus diselesaikan lulusan Institut Teknologi Bandung itu.

“Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan seperti stand up comedy, naik, turun, naik lagi,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2016).

Bendahara Fraksi Nasdem di DPR itu mengatakan, ketika persoalan Arcandra muncul, banyak masyarakat mempertanyakan kejujurannya.

(Baca: Jokowi Sudah Terima Laporan Menkumham soal Kewarganegaraan Arcandra)

Seharusnya Arcandra dapat menuntaskan persoalan dwikewarganegaraan terlebih dulu, sebelum menerima jabatan tersebut.

“Jadi saya anggap Presiden harus mengkaji ulang jika ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan Presiden dalam mengangkat Arcandra sebagai menteri karena kemampuannya di bidang energi.

Kendati demikian, Presiden juga harus mempertimbangkan opini publik sebelum mengambil keputusan.

Sebab, opini tersebut berkorelasi dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Walaupun hebat, pintar, luar biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada ketidakjujuran," tandasnya.

Tetap WNI

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyatakan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dipastikan tetap berstatus warga negara Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

(Baca: Ini Penjelasan Wapres soal Pengembalian Status WNI Arcandra Tahar)

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna.

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.

Statusnya sebagai WNI dianggap hilang karena Indonesia tidak menganut dwi-kewarganegaraan.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra pada 15 Agustus setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com