JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2017–2022, Saldi Isra mengatakan telah melakukan rapat pertama setelah timsel secara resmi dibentuk.
"Kami menyepakati tiga hal di pertemuan pertama bahwa kalau dihitung dari masa kerja KPU dan Bawaslu sekarang maka Timsel sekarang akan menyelesiakan pekerjaan pada Minggu ketiga atau terakhir bulan Februari," kata Saldi di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Saldi menuturkan, setelah itu, Timsel akan menyampaikan ke Presiden Joko Widodo. Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat akan memilih separuh dari jumlah yang disampaikan Timsel.
Pada Kamis (15/9/2016) mendatang, Timsel akan melakukan pertemuan kedua untuk membicarakan urutan waktu pekerjaan Timsel. Penyusunan waktu tersebut dikarenakan adanya tiga tahapan besar yang harus dilakukan Timsel.
"Ada tiga tahap besar, pertama membuka pencalonan dan diumumkan mereka yang memenuhi persyaratan. Kedua ada beberapa rangkaian, baru terakhir tahap wawancara dan disampaikan ke presiden hasilnya. Schedule itu akan kami sepakati minggu depan di Gedung F (Kemendagri)," ucap Saldi.
Bersamaan dengan penetapan urutan waktu, Timsel akan menyepakati kode etik di antara sesama Timsel. Menurut Saldi, kode etik tersebut memodifikasi dari kode etik Timsel periode sebelumnya.
Selain itu, Timsel juga akan menyelesaikan draf pengumuman yang akan dimuat di media massa. Pengumuman tersebut bertujuan untuk mengundang masyarakat mengajukan diri menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Senin (19/9/2916), kami harapkan pengumuman itu sudah bisa dibaca masyarakat luas. Hasil minggu depan jadi landasan kami untuk bekerja selanjutnya," ujar Saldi.
Berdasarkan surat Keppres bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016, Timsel bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
Timsel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Beti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat