JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menilai, komposisi tim panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah tepat.
Ia percaya mereka yang duduk di tim pansel kompeten karena telah diseleksi langsung oleh pemerintah.
"Dari sisi kompetensi, saya kira sudah cukup kompeten. Yang sudah berpengalaman ada, seperti Ramlan Surbakti. Ahli hukum tata negara ada," kata Rambe, saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).
"Ada juga Valina Singka Subekti, kan orang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," lanjut dia.
Tim Pansel diharapkan dapat memilih komisioner KPU dan Bawaslu yang mampu menyelenggarakan pemilu yang baik dan demokratis serta sesuai dengan amanat undang-undang,
"Saya kira tinggal kita tunggu apa hasil kerjanya," ujar politisi Partai Golkar itu.
Berdasarkan Keppres, Timsel KPU-Bawaslu bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
Pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Komisi baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.
Untuk memilih komisioner, terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 UU Penyelenggaraan Pemilu.
Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).
Timsel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Betti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat