Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Bupati Banyuasin yang Dilaporkan ke KPK Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 06/09/2016, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Harta Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat berjumlah Rp 1,8 miliar. Yan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2014.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pria yang menjadi bupati sejak 2013 tersebut memiliki harta dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan.

Seperti dikutip dari halaman acch.kpk.go.id, Yan memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 842 meter persegi dan 160 meter persegi di Kota Palembang.

Harta senilai Rp 405.456.000 tersebut diklaim berasal dari hasil sendiri pada 2013. Selain itu, Yan memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.025.000.000.

(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Bupati Banyuasin oleh KPK)

Yan memiliki Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 775.000.000 dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp 250.000.000.

Kemudian, Yan juga memiliki giro dan setara kas lainnya yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 301.944.865.

Dengan demikian, total kekayaan Yan yang tercatat dalam LHKPN berjumlah Rp 1.894.834.725.

(Baca: KPK Tahan Bupati Banyuasin dan Lima Tersangka Lainnya)

Yan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di dinas pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial ZM, yang merupakan direktur CV PP. Sebagai imbalannya, Yan meminta Rp 1 miliar kepada ZM.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi RUS yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemkab Banyuasin.

RUS lalu menghubungi UU, Kepala Dinas Pendidikan. UU dibantu anak buahnya, STY, lalu menghubungi seorang pengepul berinisial K.

Barulah K menghubungi ZM untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar.

Dalam tangkap tangan kemarin, KPK mengamankan uang Rp 229,8 juta dan 11.200 dollar Amerika Serikat dari Yan Anton.

Dari STY, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton. Dari tangan K, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri.

Yan Anton diduga menggunakan uang dari ZM untuk menunaikan ibadah haji.

Kompas TV KPK Tangkap Bupati Banyuasin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com