Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Komposisi, Timsel KPU dan Bawaslu Dinilai Ideal

Kompas.com - 06/09/2016, 10:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah ideal.

"Secara umum sudah cukup ideal dari komposisi. Kalau dari senioritas juga," kata Masykurudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2016).

"Mungkin ada nama baru yang belum familiar di kepemiluan. Itu akan jadi penambahan aspek rekrutmen," ucapnya.

Masykurudin menuturkan, setidaknya ada lima nama yang punya kapasitas dalam pansel.

Kapasitas calon komisioner KPU dan Bawaslu itu dimiliki Saldi Isra, Ramlan Surbakti, dan Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Komarudin Hidayat, dan Valina Singka Subekti.

"Kapasitas itu bisa dipastikan oleh Saldi, Ramlan, Niko. Bisa dilihat secara akademik apakah orang itu layak. Dalam beberapa hal Komarudin juga bisa. Karena dulu pernah jadi Bawaslu pertama, dulu namanya Panwas. Bu Valina juga," ucap Masykurudin.

Menurut Masykurudin, kelima orang tersebut merupakan pakar sekaligus aktor pemilu. Pengalaman dalam kepemiluan dan praktik berdemokrasi, kata dia, menjadikan kelima tokoh itu mempunyai modal dalam menyusun konsep seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Selain dari kapasitas, menurut Masykurudin, aspek psikologi harus menjadi perhatian penting bagi timsel dalam menyeleksi.

Pemilu 2019 menjadi catatan bagi timsel karena akan menjalani sistem pemilu yang baru. Pada 2019 nanti, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilu akan berlangsung serentak.

"Selain tingkat akademis bagus di bidang pemilu, yang paling penting bagaimana timsel punya metode seleksi calon secara psikologis bagus. Ketika ada orang protes, hadapi tekanan yang kuat, apalagi Pemilu 2019 sistemnya baru," ucap Masykurudin.

Meski tidak linear dalam bidang keilmuan, Masykurudin menilai pengalaman kepemiluan dapat menjadi pertimbangan bagi timsel untuk memilih komisioner.

"Jadi nanti prestasi akademik satu hal, pengalaman bisa bertambah," ujar Masykurudin.

Berdasarkan surat Keppres, Timsel KPU-Bawaslu bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.

(Baca: Presiden Bentuk Pansel Komisioner KPU, Ini Ketua dan Anggotanya)

Pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com