Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Mundur, MA Buka Pendaftaran Sekretaris

Kompas.com - 05/09/2016, 23:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung membuka seleksi untuk kursi Sekretaris MA yang ditinggalkan Nurhadi.

Nurhadi sebelumnya memutuskan mengundurkan diri di tengah pengusutan dirinya atas sejumlah perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengumuman seleksi ini diunggah di website mahkamahagung.go.id pada Senin (6/8/2016). 

(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Ajukan Pengunduran Diri)

Bagi yang berminat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya pratama, fungsional ahli utama, atau hakim utama muda sekurang-kurangnya dua tahun.

Bagi hakim utama muda, pernah atau sedang menduduki jabatan Ketua Pengadilan Negeri tingkat pertama Kelas IA/Khusus.

Pendaftar harus berusia minimal 50 tahun dan maksimal 57 tahun per 5 September 2016.

Pendaftar juga belum pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Syarat lain yaitu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terkini kepada KPK.

Pendaftar juga idak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat atau sedang menjalani hukuman disiplin.

Selain persyaratan umum, ada juga sejumlah syarat khusus yaitu memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, serta mampu melaksanakan tugas unit organisasi di lingkungan MA.

Pendaftaran dapat dilakukan sejak hari ini hingga 26 September 2016 mendatang.

Proses seleksi akan dilalui dengan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, profile assesment, penulisan makalah, ujian wawancara terbuka dan diakhiri dengan pengumuman pada 7 November 2016.

Nurhadi

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com