Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Revisi Penetapan Kuota Haji

Kompas.com - 05/09/2016, 08:05 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengupayakan revisi penetapan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi agar kebijakan proporsionalitas diimbangi dengan kebijakan pengalihan kuota dari negara-negara yang kuotanya tidak terserap secara maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jeddah, Arab Saudi, saat mengawali tugasnya sebagai Amirul Hajj Indonesia (pemimpin jemaah haji).

"Proporsionalitas diimbangi dengan adanya (kebijakan bahwa) negara yang tidak terserap secara maksimal bisa dialihkan ke negara yang antriannya sangat panjang," kata Lukman, dikutip dari Antara, Senin (5/9/2016).

Lukman berharap Arab Saudi dan negara pengirim jemaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah.

Selama ini penetapan kuota haji didasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu ketentuan satu per mil dari total populasi umat muslim setiap negara.

"Kenyataanya, ternyata tidak relevan lagi pendekatan seperti itu karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya. Sementara ada negara lain yang antreannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji," ujarnya.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir akibat dari proyek perluasan di Masjidil, Haram hanya memperoleh kuota 168.800 jemaah per tahun. Jumlah itu kemudian dibagi menjadi 155.200 jemaah reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.

Akibatnya, antrean untuk haji di sejumlah daerah di Indonesia dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Hal itu berimbas pada makin besarnya persentase jemaah usia lanjut dari Indonesia yang tentunya berdampak pada kesehatan jemaah.

Lebih lanjut, Lukman menyoroti evaluasi pelaksanaan haji hingga menjelang hari terakhir pemberangkatan jemaah haji dari tanah air. Ia menilai secara keseluruhan tidak ada kendala mendasar.

"Hanya terkait visa. Itupun bukan karena keterlambatan, tapi lebih karena adanya koordinasi dan komunikasi yang perlu dibangun lagi di masa mendatang sehingga tidak ada lagi jemaah yang seharusnya berangkat gelombang kedua memaksakan diri berangkat gelombang pertama," kata dia.

Perubahan itu, tambah dia, akan merusak konfigurasi atau formasi jemaah yang sejak awal sudah terformat dalam kelompok terbang.

"Kami ingin lebih meningkatkan komunikasi dengan sejumlah KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dan petugas di lapangan supaya lebih tegas dan konsisten dalam menjalani ketentuan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa akan dibuat regulasi yang melarang perubahan kloter. (Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Kuota Haji Tambahan Indonesia Belum Terealisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com