Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Peluang Indonesia Mendapatkan Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi

Kompas.com - 03/09/2016, 18:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membuat perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia terkait kabar adanya penambahan kabar sebanyak 10 ribu kuota haji.

Menurut Ahda, jumlah resmi kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi tahun ini sebanyak 168.800 kuota. Sebenarnya, kata Ahda, jumlah resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 211.000 kuota.

Tetapi karena pada 2013 kota Mekkah sedang mengalami pembangunan maka kuota seluruh negara dikurangi, termasuk Indonesia.

"Sesungguhnya tambahan 10 ribu kuota itu tidak ada. Memang kuota sebelum tahun 2013 itu sebanyak 211.000 jemaah tetapi harus dikurangi menjadi 168.800 jemaah karena sedang dilakukan pembangunan di kota Mekkah," ujar Ahda dalam diskusi bertajuk 'Karut Marut Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Ahda menjelaskan, memang beberapa saat sebelum penyelenggaraan haji, pemerintah Arab Saudi pernah menjanjikan penambahan kuota sebanyak 10 ribu kepada Indonesia. Sayangnya hal tersebut tidak tercantum dalam MoU atau kesepakatan yang ditandatangani kedua negara terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016.

Ahda mengatakan saat itu pemerintah Arab Saudi beralasan, apabila penambahan kuota dicantumkan dalam MoU maka negara lain pun akan meminta hal yang sama.

"Arab saudi saat itu hanya menjanjikan secara lisan, tapi tidak tertulis dalam MoU. Akhirnya pada penyelenggaraan tahun ini, sesuai MoU, kuotanya tetap 168.800," ungkap Ahda.

Ada Peluang Penambahan Kuota

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah memiliki peluang untuk mendapatkan penambaham kuota haji dari Arab Saudi.

Iskan menuturkan, penetapan jumlah kuota dari Arab Saudi kepada negara-negara lain ditetapkan saat Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) di 1987.

Penetapan kuota tersebut didasarkan pada jumlah penduduk masing-masing negara saat itu. Menurut Iskan, pemerintah Indonesia bisa saja mendapatkan penambahan kuota haji dengam cara memberikan data terakhir mengenai jumlah penduduk Indonesia.

"Kuota ditentukan KTT OKI 1987. Dulu kami pernah mengajukan penambahan kuota, tapi Indonesia harus mengajukan dulu data terbaru jumlah penduduk Indonesia. Sebenarnya ada peluang untuk mendapatkan tambahan kuota haji," ujar Iskan.

Kompas TV Barisan Jemaah Ramai Hingga Pusat Perbelanjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com