Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU "Tax Amnesty" Dinilai Bertentangan dengan Semangat Antikorupsi

Kompas.com - 31/08/2016, 22:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer bidang Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, kontraproduktif dengan gerakan antikorupsi.

Menurutnya ada indikasi bahwa jika seseorang terlibat kasus perpajakan dan kasusnya sudah masuk proses penyelidikan, kemudian orang tersebut mengajukan pengampunan pajak, maka proses penyelidikannya bisa tidak dilanjutkan.

"Dengan begitu UU pengampunan pajak kontraproduktif dengam semangat pemberantasam korupsi dan penegakan hukum," ujar Apung saat memberikan keterangan pers di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Apung pun menyebut UU pengampunan pajak merupakan sebuah upaya untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya dalam UU tersebut tidak ada ketentuan soal verifikasi asal harta. Artinya, harta kekayaan yang berasal dari korupsi, illegal logging, narkoba dan tindak pidana lainnya akan dianggap sama.

Selain itu juga terdapat indikasi UU pengampunan pajak bisa digunakan untuk pencucian uang.

(Baca: Hakim MK Minta Permohonan Gugatan Uji Materi UU "Tax Amnesty" Dipertajam)

"Ketika petugas diancam dan partisipasi masyarakat dibunuh dengan ancaman pidana jika membocorkan data pemohon pengampunan pajak. Padahal ini prinsip transparansi yang harusnya dijunjung," kata Apung.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melihat UU Tax Amnesty mengandung pemufakatan jahat.

Dahnil menjelaskan, awalnya UU Tax Amnesty diusulkan oleh pemerintah dengan nama UU Pengampunan Nasional.

Dia pun menyebut UU tersebut awalnya dibuat untuk memberikan pengampunan kepada tersangka kasus korupsi apabila bisa mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi.

"Kalau diperhatikan secara kronologis UU Tax Amnesty bermula dari UU Pengampunan Nasional bersamaan dengan pengajuan revisi UU KPK. Itu tujuannya jelas mengampuni dosa-dosa koruptor," ungkap Dahnil.

Kompas TV Tax Amnesty (Masih) Gagal Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com