Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu oleh Jaringan Malaysia

Kompas.com - 25/08/2016, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kali ini menyangkut puluhan kilogram sabu dari jaringan Malaysia - Indonesia.

"Diamankan barang bukti sebanyak 73 kilogram sabu dan 24 kilogram ekstasi siap edar dengan tiga tersangka berinisial SR, ER dan IE," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Arman, ketiga tersangka diamankan di sebuah toko ban yang terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 25, Kampung Bulak, Tanjung Pinang Timur.

Dalam penyelundupan kali ini puluhan kilogram sabu dan ekstasi yang rencananya akan diedarkan ke daerah Jakarta, Surabaya, dan Makassar dikemas dalam empat unit ban guna mengelabui petugas.

"Barang haram tersebut berasal dari seorang bandar besar berinisial SM di Malaysia dan diselundupkan SR melalui jalur laut dengan menggunakan boat menuju Pulau Sugi," kata Arman.

Kemudian dari Pulau Sugi, sabu dan ekstasi dibawa dengan boat lagi menuju Kepulauan Tanjung Batu. Di pulau itulah muatan sabu dan ekstasi dibongkar oleh SR dan dikemas dalam empat unit boat.

"Kemudian SR bawa barang bukti itu dari Tanjung Batu ke Tanjung Pinang. Sedangkan ER dan IE berangkat dari Batam menuju Tanjung Pinang untuk menjemput mobil yang dikirim anak buah SM dari Pekanbaru dengan menggunakan kapal roro," kata Arman.

Empat unit ban tersebut kemudian dimasukan ke dalam mobil yang sudah dibawa ER dan IE, dimana satu unit ban dimasukan ke mobil akan dikirim ke Makassar.

Sedangkan tiga unit ban dimasukan ke mobil yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Surabaya.

"Namun aksi ketiganya digagalkan petugas saat para tersangka sedang berhenti di sebuah toko ban untuk memasang ban mobil yang telah berisi narkotika," kata Arman.

Dalam penyergapan tersebut seorang tersangka berinisial SR mencoba melarikan diri dengan lari ke dalam toko dan naik ke lantai tiga dan mencoba loncat dengan memecahkan kaca jendela.

"Karena aksinya tersebut, tersangka SR kemudian mengalami luka-luka dan dibawa oleh petugas ke RSUD Tanjung Pinang dan meninggal dunia," ujar Arman.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan IE telah diamankan ke kantor BNN Pusat di Cawang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Susylo Asmalyah/ant)

Kompas TV 5 Penyelundup Narkoba Ini Diancam Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com