Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wantimpres, YPKP Pertanyakan Penyelesaian Peristiwa 1965

Kompas.com - 25/08/2016, 13:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 menemui anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kamis (25/8/2016) siang.

Ketua YPKP 65/66, Untung Bejo mengatakan, mereka menyerahkan hasil keputusan dari Mahkamah Rakyat Internasional (International People's Tribunal) tentang peristiwa 1965 di mana pemerintah dinyatakan bersalah.

"Kami menyerahkan hasil Mahkamah Rakyat di mana pemerintah dinyatakan bersalah telah melakukan kejahatan kemanusiaan, pembunuhan, penculikan, penahanan, pemenjaraan, pemerkosaan, perampokan, penyiksaan, perbudakan, kampanye kebencian dan genosida," ujar Untung, usai pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta.

Selain itu, YPKP 65/66 juga mempertanyakan kenapa proses pengusutan peristiwa 1965 berjalan lamban. Simposium yang digelar beberapa waktu lalu tidak ada kelanjutannya.

(baca: Peristiwa 1965, IPT dan Respons Pemerintah)

Padahal, simposium yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah ataupun yang disebut simposium tandingan merupakan harapan bagi keluarga korban peristiwa 1965 yang selama ini menderita.

"Harusnya rekomendasi simposium menjadi pintu masuk, membuka kotak pandora penyelesaian korban pelanggaran HAM pada perisiwa 1965 secara komprehensif," ujar Untung.

Oleh sebab itu, YPKP 65/66 mendesak pemerintah menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Rakyat Internasional dan rekomendasi simposium di Jakarta.

(baca: Pemerintah Pelajari Hasil Rekomendasi dari Tim Perumus Simposium Nasional 1965)

Setidaknya, sekitar 40 orang anggota YPKP datang ke Kantor Wantimpres. Mereka diterima oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto.

Luhut Binsar Pandjaitan sewaktu menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengikuti putusan Majelis IPT untuk meminta maaf atas kejahatan kemanusiaan 1965.

 

"Apa urusan dia (IPT 1965)? Dia kan bukan atasan kita. Indonesia punya sistem hukum sendiri saya tidak ingin orang lain mendikte bangsa ini," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

(Baca: Luhut: Apa Urusannya IPT 1965? Indonesia Tak Bisa Didikte Bangsa Lain!)

Luhut menegaskan Indonesia adalah bangsa besar sehingga mengetahui cara menyelesaikan masalahnya sendiri. Ia meminta pihak lain tak perlu ikut campur.

Luhut juga membantah membantah putusan majelis hakim IPT yang menyebut bahwa tindakan kejahatan kemanusiaan berupa genosida terjadi pada peristiwa 1965.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com