Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tidak Boleh Ada Istilah Menghukum dalam Pendidikan

Kompas.com - 24/08/2016, 20:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Institute of Good Governance and Regional Development (IGGRD) Eka Simanjuntak menilai, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa pendidikan harus keras adalah hal yang keliru.

Menurut Eka, dalam pendidikan tidak boleh ada istilah menghukum, apalagi dengan kekerasan. Menurut dia, masih ada istilah yang lebih baik, misalnya konsekuensi.

Konsep konsekuensi ini, kata Eka, sudah berhasil di Selandia Baru.

"Menghukum saja kata-kata itu tidak boleh dalam pendidikan. Nah, kalau mau (seperti) tren yang di Selandia Baru itu, hukum diubah namanya menjadi konsekuensi, kalau mau disebut istilahnya, positif disiplin, itu mengajarkan orang menjadi disiplin secara positif," ujar Eka dalam konferensi pers di FX Plaza, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Contohnya, kata Eka, jika ada seorang anak yang terlambat datang ke sekolah, konsekuensinya adalah pulangnya lebih lama.

Dia melanjutkan, contoh lainnya jika ada siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), maka guru bisa menggandakan pekerjaannya.

"Itu kan mendidik, itu kan menghukum dia tetapi (dengan cara) mengajarkan menjadi orang yang bertanggung jawab. Daripada disetrap, disuruh angkat kaki, bersihin WC, itu hubungannya apa? Enggak ada hubungannya, enggak mendidik sama sekali," kata Eka.

Eka mengatakan, siswa yang masih anak-anak belum memahami konsep benar atau salah atas apa yang diperbuatnya.

Dengan memberi hukuman bagi anak-anak, kata Eka, hal itu akan berdampak buruk pada perkembangan kejiwaannya.

Maka dari itu, dia melanjutkan, semestinya anak-anak bukan dihukum, melainkan dibimbing dengan diberi pemahaman mengenai konsekuensi.

"Jadi, sejak kecil diajarkan bertanggung jawab karena dia tahu kalau saya berbuat begini maka konsekuensinya akan begini, maka dia tidak lakukan. Kalau dia bilang hukum, maka kekerasan akan berulang, melakukan kepada orang lain. Itu yang Pak Menteri tidak paham," tutur dia.

Ia menambahkan, tantangan dari konsep positif disiplin yakni para guru harus kreatif dalam memberikan sanksi kepada murid-muridnya yang melakukan kesalahan.

Para guru, kata Eka, harus tahu "padanan" dari sanksi yang diberikan. "Itu yang harus dilatih pada guru," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Muhadjir mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.

(Baca: Mendikbud Risih Dengar soal Guru yang Dilaporkan Muridnya karena Dicubit)

"Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit, apalagi gurunya sampai dipenjara," katanya saat menutup Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.

"Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal, untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras," ujarnya.

Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam arti dengan kekerasan. "Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan," ucapnya.

Kompas TV Mendikbud: Sistem Full Day School Tak Bebani Siswa

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com