Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Anti-terorisme Dinilai Sederhanakan Birokrasi Antar-kementerian

Kompas.com - 22/08/2016, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, Satuan Tugas Pemberantasan Terorisme dibentuk untuk menyederhanakan prosedur normatif antarkementerian dan lembaga negara antara lain Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Yang namanya terorisme dan radikalisme ini tidak mempunyai pola. Jadi kerja kami tidak menggunakan prosedur normatif (birokrasi). Ada karpet merah antara tiga institusi (tersebut) dengan Kemkominfo, jadi langsung saja (koordinasi) tidak perlu prosedur," kata Rudiantara.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas Antar-kementerian untuk Tangkal Radikalisme)

Melalui pola komunikasi baru ini, diharapkan penyebaran paham terorisme dan radikalisme yang semakin viral melalui media sosial dan situs internet bisa ditanggulangi dengan lebih cepat dan terstruktur.

Bahkan, para pejabat kementerian/lembaga yang ditugaskan dalam Satgas Pemberantasan Terorisme dapat langsung berkoordinasi satu sama lain tanpa harus melalui menteri atau direktur jenderal terkait.

"Tidak usah (lewat menteri dulu), secepatnya saja kalau mau dieksekusi dilakukan pemblokiran (situs internet). Nanti (instruksinya) tergantung kepada tiga institusi penegak hukum tadi, kadang kan mereka perlu waktu untuk penyelidikan dulu," ujar Rudiantara.

(Baca: Satgas Penanggulangan Terorisme Dibentuk)

Satgas Pemberantasan Terorisme dan Radikalisme akan berada di bawah koordinasi BNPT.

Menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, Satgas ini dibentuk untuk merumuskan pola-pola penanggulangan yang efektif dengan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, termasuk sebagai jembatan dari seluruh kementerian.

Suhardi mengatakan, pihaknya akan melibatkan para pejabat yang punya akses langsung kepada menteri atau pimpinan lembaga.

"Saya akan segera surati untuk nama-nama (anggota) satgas yang punya akses langsung ke menteri," kata Suhardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com